Definition List

Responsive Advertisement

 


Bintan, hastra-sastra.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi Akutansi Syariah (Aksy) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Seminar Pajak bertema “Peran Cortax dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Era Digital” di Auditorium Razali Jaya STAIN Sultan Abdurahman Kepri. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II, Dr. Drs. Al Mahfuz, M.Si, Ketua Program Studi Akutansi Syariah, Raja Hesti Hafriza, M.M., Dewan Ekskutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Ketua Umum HMPS Akutansi Syariah, Ika Retnaningtyas, ,S.E., Ak., M. Ak. dan Deska Kurnia Akbar A. Md selaku narasumber, Perwakilan tiap-tiap ORMAWA dan Program Studi serta seluruh Mahasiswa Program Studi Akutansi Syariah.


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 ini tidak hanya sekedar seminar biasa yang bertujuan untuk memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga menyadari pentingnya peran generasi muda, khusunya mahasiswa Akutansi Syariah dalam mewujudkan ekosistem pajak yang berintegritas dan adaptif terhadap era digital.


Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Mars Mahasiswa, lalu dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta kata sambutan oleh ketua panitia dan ketua umum HMPS Akutansi Syariah, yakni saudari Wita Yuliani.


“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang menimba ilmu tetapi juga pemicu semangat untuk terus berkontribusi aktif dalam menciptakan system perpajakan yang efesien” ujar Wita Yuliani.


Kemudian, kata sambutan dari Ketua Program Studi Akutansi Syariah, Raja Hesti Hafriza, M.M., juga menunjukkan apresiasi dan dukungan yang penuh terhadap Seminar Pajak tersebut.


“Sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber nanti, bisa diaplikasikan dan dimanfaatkan dilingkungan kita sendiri” ujar Raja Hesti Hafriza, M.M.


Setelah kata sambutan, kegiatan acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a kemudian langsung diisi oleh Ika Retnaningtyas, S.E., Ak., M. Ak. dan Deska Kurnia Akbar A. Md selaku narasumber atau pemateri pada kegiatan Seminar Pajak tersebut.



Dalam pemaparannya Ika Retnaningtyas, S.E., Ak., M. Ak. membahas tentang Cortax yang merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.


Selain itu beliau juga menyampaikan beberapa manfaat cortax untuk wajib pajak,yakni diantara manfaat yang diharapkan ialah biaya kepatuhan wajib pajak menurun, peningkatan efesiensi dan efektivitas pemungutan pajak serta memperkecil resiko terjadinya froud (tindakan yang disengaja guna meminimalkan membayar pajak dari yang semestinya).



Lalu oleh Desfa Kurnia Akbar A. Md beliau juga menjelaskan beberapa peran pajak dalam Keuangan Negara (APBN). Dijelaskan bahwa 71 Persen Pendapatan negara berasal dari Pajak dan Penggunaan Pajak tersebut digunakan untuk Transportasi Publik, Sektor Kesehatan salah satu contohnya RSUD, Jembatan dan Fasilitas Sekolah. 


Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekedar belajar tentang aspek teknis perpajakan, tetapi juga menyadari pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa akutansi syariah dalam mewujudkan ekosistem pajak yang berintegritas dan adaptif terhadap era digital.

Post a Comment

Carousel

Responsive Advertisement

Videos

Responsive Advertisement

Gallery