Definition List

Responsive Advertisement

Bintan, hasta-sastra.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Seminar Pajak bertema “Meningkatkan Pemahaman Pajak pada Generasi Muda di Era Digital” pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Auditorium Razali Jaya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber praktisi pajak, yaitu Doris Maradonna, S.E. dan Yandoko Hutasoit, S.E. Seminar turut dihadiri oleh Kaprodi Akuntansi Syariah Raja Hesti Hafriza, M.M., Plt. Ketua DEMA Masyita Anggraini, perwakilan SEMA Wita Yuliani, serta Wakil Ketua II STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Drs. Almahfuz, M.Si.

Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menjelaskan berbagai perkembangan terbaru di bidang perpajakan yang perlu dipahami oleh generasi muda. Terdapat lima poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, perubahan regulasi perpajakan melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kedua, penyesuaian tarif pajak, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penambahan lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Ketiga, transformasi sistem administrasi perpajakan digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pengembangan sistem Coretax. Keempat, kepatuhan sukarela, yaitu kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara jujur dan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara. Kelima, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pelaporan pajak, baik Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun SPT Masa melalui layanan digital seperti e-Filing dan e-Form.

Salah satu perwakilan delegasi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seminar perpajakan hari ini sangat bermanfaat karena mengedukasi mahasiswa agar memahami esensi dan arti penting pajak. Kita juga mendapatkan pemahaman bahwa berdasarkan kewenangan pemungutannya, pajak dibagi menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di era digital saat ini, pemahaman mengenai perpajakan tidak lagi hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi nyata generasi muda dalam mendukung pembangunan nasional. “Kegiatan ini meningkatkan literasi dan wawasan mahasiswa. Diharapkan ke depan mahasiswa semakin memahami informasi mengenai perpajakan dan mampu menerapkannya dengan baik,” tambahnya.

Melalui seminar ini, panitia berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga tumbuh menjadi tax-smart generation yang sadar dan peduli terhadap kewajiban perpajakan. Dengan pemahaman yang baik mengenai Pajak Pusat, Pajak Daerah, serta berbagai kemudahan layanan perpajakan digital, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa.

Post a Comment

Carousel

Responsive Advertisement

Videos

Responsive Advertisement

Gallery