Bintan, hasta-sastra.com – Upaya membangun generasi muda yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital terus dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Generasi Z bertema "Cakap Bermedia Digital, Sadar Hukum, Berakhlak Mulia" yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Kamis, 23 juli 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Anggi Setiawan, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau; Drs. Edi Safrani, Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Sekretaris Umum MUI Kepulauan Riau; H. Sarianto, S.Ag., Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tanjungpinang; Dr. Asrizal, M.H., Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah; serta Muhammad Arif Hudaya, Lc., M.E., Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Pada sesi pertama, Anggi Setiawan membawakan materi bertajuk "Menuju Generasi Muda yang Cerdas Memahami Regulasi Digital serta Menjunjung Moralitas Tinggi di Ruang Publik Virtual." Ia menjelaskan bahwa Generasi Z merupakan digital natives yang tumbuh bersama perkembangan teknologi dan internet. Karakter tersebut membuat mereka memiliki berbagai keunggulan, seperti kemampuan berpikir kritis, multitasking, mandiri, peduli terhadap isu sosial, serta cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Namun, di balik berbagai keunggulan tersebut, Anggi mengingatkan adanya tantangan besar di era digital, seperti maraknya ujaran kebencian (hate comment), penyebaran hoaks, perundungan siber, kecanduan media sosial, hingga pencurian data pribadi. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan secara positif sebagai sarana komunikasi, edukasi, promosi, dan pengembangan usaha.
Ia juga menekankan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berbagai tindakan seperti pencemaran nama baik, fitnah, penyebaran konten pornografi, perjudian, dan tindak pidana lainnya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek hukum, Anggi turut memotivasi para pelajar agar memiliki cita-cita yang jelas dan terus meningkatkan kualitas diri. Menurutnya, kemajuan teknologi telah melahirkan berbagai profesi baru, seperti content creator, influencer, trader, hingga atlet digital. Meski demikian, pendidikan tetap menjadi bekal utama dalam menghadapi persaingan dunia kerja di masa depan.
Sementara itu, narasumber kedua, Drs. Edi Safrani, menyampaikan materi bertema "Panduan Etika Tabayyun dan Kesantunan Berkomunikasi di Era Digital. "Ia mengajak para pelajar untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam menggunakan media digital, salah satunya dengan menerapkan prinsip tabayyunatau memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Edi juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip qaulan sadidan, yakni berkata benar, jujur, dan santun dalam setiap bentuk komunikasi. Ia mengingatkan agar generasi muda menghindari perilaku ghibah, namimah, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.
Menurutnya, media digital dapat menjadi sarana dakwah, edukasi, dan penyebaran manfaat apabila digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap pengguna media sosial perlu menjaga etika, menghormati privasi, memahami batasan dalam berinteraksi, serta menghargai hak kekayaan intelektual.
Dalam penyampaiannya, Edi juga mengutip sejumlah ayat Al-Qur'an, di antaranya QS. Qaf ayat 18, QS. Al-Ahzab ayat 70, dan QS. Yasin ayat 65 sebagai pengingat bahwa setiap perkataan dan perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Ia turut menjelaskan berbagai fenomena negatif yang muncul akibat penggunaan teknologi secara berlebihan, seperti doomscrolling, kecanduan konten singkat, fear of missing out (FOMO), phubbing, oversharing, hingga kelelahan digital (digital fatigue).
Perwakilan peserta dari kelas XII jurusan Layanan Perbankan Syariah dan Akuntansi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat. Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan kehidupan pelajar, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin intensif.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan yang sering ditemui di ruang digital.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi etika, serta berakhlak mulia dalam setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Dengan demikian, media digital dapat menjadi sarana yang produktif, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.


.jpeg)

Posting Komentar